Cari Blog Ini

LUDWIG WITTGENSTEIN II
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Filsafat Bahasa
Dosen Pengampu:
Dr. Muhamad Jazeri, M.Pd


Disusun Oleh:
Iklimatul Rohmah     NIM.
Meilinda Cahyaningrum      NIM. 175415018


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
PASCASARJANA IAIN TULUNGAGUNG
MEI 2016

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Aliran filsafat bahasa biasa merupakan aliran yang hadir sesuadah aliran atomisme logis dan positivisme logis berjaya selama kurang lebih tiga dasawarsa. Aliran ini lahir setelah para filosof menyadari bahwa teknik analisis bahasa yang diarahkan kepada pencarian makna bahasa dapat menggiring para filosof tersebut kepada penyataan yang tidak bermakna. Bagi penganut aliran filsafat bahasa biasa, permasalahan utama yang lebih penting daripada masalah makna adalah bagimana penggunaan suatu istilah atau ungkapan dapat mengandung arti.
Tokoh yang dianggap sebagai perintis aliran filsafat bahasa biasa adalah Wittgenstein. Setelah sukses besar dengan karya Tractacus-nya, ia menyadari bahwa logika ternyata mengandung kelemahan, yaitu tidak mampu menyentuh seluruh realitas yang tampak jelas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu ia mengalihkan perhatian pada keanekaragaman bahasa biasa dan cara penggunaannya.
Dalam periode kedua ini filsafatnya ini, Wittgenstein lebih dekat kepada pemikiran Moore daripada Russel. Rintisan pemikiran Wittgenstein tentang perlunya penelitian yang cermat terhadap penggunaan bahasa bahasa ini segera disambut hangat oleh tokoh analitika bahasa di Inggris. Tokoh analitika bahasa yang menaruh perhatian terhadap penggunaan bahasa ini antara lain Ryle dan Austin.
B.       Rumusan Masalah

1.        Bagaimakah riwayat hidup dari Ludwig Wittgenstein?
2.        Bagaimanakah pokok pikiran dari Ludwig Wittgenstein II?
3.        Bagaimanakah implikasi pandangan Wittgenstein II terhadap Postmodernisme?
BAB II
PEMBAHASAN

A.      Riwayat Hidup Ludwig Wittgenstein
Ludwig Wittgenstein merupakan filosof yang berasal dari Austria dan hidup antara tahun 1889-1951.[1] Ludwig Wittgenstein II merupakan tokoh bahasa yang sebelum tahun 1930 pemikirannya berpijak pada atomisme logis Russel dan neopositivisme dari Lingkaran Wina. Pemikiran filsafatnya pada periode ini terkandung dalam bukunya Tractatus, Logico Philosophicus yang telah mempengaruhi banyak orang di berbagai Negara.[2]
Setelah beberapa tahun menetap di negeri asalnya, sejak tahun 1929 filosof ini kembali mengajar di Cambridge, pendapatnya mulai berubah dari apa yang telah diuraikan dalam bukunya Tractarus, Wittgenstein I. Ia mulai meninggalkan atomisme logis dan positivisme logis. Walaupun begitu, bahasa tetap menjadi perhatian Wittgenstein. Pandangan-pandangan yang baru ia utarakan dalam bukunya Philosophical Investigations, dan orang menyebutnya sebagai Wittgenstein II. Buku ini terbit pada tahun 1953, dua tahun sesudah meninggalnya, tetapi sebagian besar sudah selesai tahun 1945 dan sudah digunakan oleh murid-muridnya di Inggris.[3]
Pada periode Tractatus, Wittgenstein berpendapat bahwa hanya pernyataan-pernyataan deskriptif yang mempunyai arti, meaning is picture, artinya bahasa akan berarti jika dipakai untuk menggambarkan suatu keadaan faktual. Karena itulah, bahasa hanya dipakai untuk tujuan menetapkan keadaan-keadaan faktual, states of affairs dan semua bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna.
Dalam periode Philosopical Investigations (Wittgenstein II), Wittgenstein menentang terhadap apa yang telah diuraikan dalam Tractatus. Ia berpendapat bahwa arti suatu pernyataan sangat tergantung pada pemakaian jenis bahasa tertentu, meaning is use. Hal ini karena bahasa memiliki banyak fungsi. Sedangkan kata-kata bagaikan alat-alat, ia dipakai dengan banyak cara. Oleh karena itu, kata Wittgenstein, perhatian harus dialihkan dari bahasa logika ke pemakaian bahasa biasa. Dengan statement seperti itu, Wittgenstein secara tidak langsung telah membuka jalan ke arah filsafat baru yang berlainan dengan aliran atomisme logis dan positivisme logis, yaitu dengan menitikberatkan pada penggunaan bahasa biasa (ordinary language). Aliran ini selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan “The Ordinary Language Philosophy” atau Filsafat Bahasa Biasa.[4]  
B.       Pokok Pemikiran Wittgenstein
Pada periode yang kedua ini, ada tiga pokok pemikiran Wittgenstein yang tertuang dalam bukunya Philosopical Investigations. Pokok pikiran tersebut meliputi tata permainan bahasa, kelemahan bahasa filsafat, dan tugas filsafat. Berikut dijelaskna  masing-masing dari pemikiran tersebut.
1.        Tata Permainan Bahasa (Language Game)
Sebagian besar isi dari kandungan buku Philosopical Investigations diarahkan untuk menjelaskan konsep mengenai tata permainan bahasa. Tata permainan bahasa adalah proses menyeluruh penggunaan kata, termasuk juga pemakaian bahasa yang sederhana sebagai suatu bentuk permainan. Konon istilah tata permainan bahasa timbul sebagai suatu gagasan filsafat ketika pada suatu hari Wittgenstein melihat pertandingan sepak bola. Tiba-tiba melintas dalam benaknya bahwa sesungguhnya dalam bahasa, kita pun terlibat dalam suatu bentuk permainan kata.[5]
Gagasan mengenai penggunaan istilah tata permainan bahasa tidak akan dapat terwujud dengan baik apabila Wittgenstein tidak menghubungkannya dengan kenyataan yang terpampang jelas dihadapannya, yaitu adanya keanekaragaman (pluriformitas) bahasa yang dijumpainya dalam kehidupan sehari-hari. Keanekaragaman yang dimaksud oleh Wittgenstein bukanlah berbagai macam bahasa seperti bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Jerman dan semacamnya, dan bukan pula ragam bahasa ilmu pengetahuan seperti bahasa sastra, bahasa kedokteran, bahasa filsafat dan sejenisnya, melainkan keanekaragaman bahasa yang kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Wittgenstein pembicaraan mengenai keanekaragaman tata permainan bahasa meliputi memberi perintah serta mematuhinya, menggambarkan penampakan sesuatu objek ataupun menentukan perkiraan tentang objek tersebut, menyusun sesuatu objek melalui pemerian, melaporkan jalannya suatu peristiwa, menyusun dan menguji suatu hipotesa, menyuguhkan hasil suatu percobaan dalam bentuk tabel dan diagram, mengarang suatu cerita dan menceritakannya kepada orang lain, bermain komedi, menghayati syair lagu, menjawab teka-teki, bersenda gurau dan membuat lelucon, memecahkan persoalan hitungan yang praktis, mengalihbahasakan satu bahasa ke bahasa yang lain, bertanya, berterimakasih, memaki mengucapkan salam, berdoa, dan lain sebagainya. [6]
Setiap ragam permainan bahasa mengandung aturan tertentu yang mencerminkan ciri khas dari corak permainan bahasa yang bersangkutan. Oleh karena itu, perhatian ragam permainan bahasa disini diarahkan untuk membandingkan keanekaragaman alat-alat dalam bahasa dan cara penggunaannya, keanekaragaman itu meliputi jenis-jenis kata dan kalimat.
Sebagimana lazimnya dalam sebuah permainan, orang yang terlibat dalam permainan tertentu haruslah mengetahui aturan yang digariskan dalam permainan tersebut. Aturan itu dibutuhkan sebagai pedoman bagi penyelenggaraan permainan itu secara baik, jelas, dan bertanggung jawab. Begitu pula dengan tata permainan bahasa. Setiap bentuk permainan bahasa memiliki aturan sendiri yang tidak dapat dicampuradukkan begitu saja dengan yang lainnya. Aturan permainan bahasa dalam memberi perintah berbeda dengan aturan permainan bahasa dalam bersenda-gurau. Masing-masing mengandung ketentuan yang mencerminkan bentuk permainan bahasa yang bersangkutan. Kekacauan akan timbul manakala kita menerapkan aturan permainan bahasa yang satu ke dalam bentuk permaian yang lain.[7]
Oleh karena itu mustahil dapat ditentukan aturan umum yang dapat merangkum berbagai bentuk permainan bahasa. Wittgenstein tampak menyangkal teorinya sendiri dalam periode pertama yang menganggap bahwa kata atau kaliman mendapat maknanya dengan satu cara saja. Dalam periode keduanya ini, Wittgenstein justru menganggap makna sebuah kata tergantung penggunaannya dalam kalimat, sedangkan makna kalimat tergantung penggunaannya dalam bahasa. Makna sebuah kata atau kalimatbaru bisa diketahui setelah mengetahui ruang lingkup yang mana kata atau kalimat tersebut digunakan.[8]
Dalam kehidupan sehari-hari, biasa dijumpai kata atau ungkapan yang sama yang dipergunakan dalam berbagai bentuk permainan bahasa. Hal ini menurut Wittgenstein menunjukkan bahwa bisa saja bahasa itu menghasilkan sesuatu yang bersifat umum. Akan tetapi fenomena yang diliput kata atau ungkapan tersebut bukanlah dalam pengertian umum, sehingga dapat membuat kita mempergunakan kata atau ungkapan yang sama untuk semua hal. Sebab sesungguhnya kata atau ungkapan itu dihubungkan satu sama lain dalam banyak cara yang berbeda.[9]
Contohnya dalam pemakaian kata “aku” dalam bahasa Indonesia. Kata “aku” mengandung sesuatu yang bersifat umum, yaitu mengacu pada diri si penutur pada situasi penggunaan yang manapun juga. Akan tetapi penggunaan kata “aku” dalam lingkup pembicaraan dengan orang yang lebih tua umurnya ataupun tingkatannya daripada si penutur, mempunyai pengertian yang berbeda (menimbulkan kesan kurang sopan pada diri si penutur atau kurang hormat terhadap pendengar yang lebih tua). Sedangkan penggunaan kata “aku” dalam lingkup pembicaraan dengan teman sebaya atau kawan sepermainan mungkin tidak mendatangkan kesan kurang sopan, bahkan justru lebih akrab. Jadi pembicaraan dengan orang yang lebih tua merupakan bentuk permainan bahasa yang berbeda dengan pembicaraan dengan teman sebaya atau kawan sepermainan. Inilah yang dimaksudkan dengan pengertian “serupa tapi tak sama” dalam analogi “aneka kemiripan keluarga”. Artinya, kata “aku” mempunyai sifat umum yang serupa yaitu mengacu pada diri si penutur, tetapi makna kata “aku” tidak sama, tergantung pada lingkup penggunaannya.[10]
2.        Kelemahan bahasa filsafat
Melalui konsep tentang tata permainan bahasa, Wittgenstein bermaksud menunjukkan kekacauan penggunaan bahasa dalam filsafat. Penggunaan istilah atau ungkapan yang telah membingungkan banyak orang disebabkan para filsuf tidak mengikuti aturan permainan bahasa.[11]
Ada tiga hal yang ditunjukkan Wittgenstein mengenai kelemahan bahasa yang telah digunakan dalam filsafat, yaitu 1) tidak memperhatikan aturan permainan bahasa dalam kehidupan yang lebih luas dan sesungguhnya; 2) adanya kecenderungan caving for generality, yaitu kecenderungan untuk mencari sesuatu yang umum pada semua satuan-satuan konkret yang diletakkan di atas istilah yang umum; dan 3) sering melakukan penyamaran pengertian melalui istilah-istilah yang tidak dapat dipahami oleh kebanyakan orang seperti “eksistensi”, “substansi”, “esensi”, dan sebagainya.[12]
Lebih lanjut Mustansyir menjelaskan terkait kelemahan bahasa yang pertama bahwa penggunaan istilah atau ungkapan dalam bahasa filsafat tidak sesuai dengan aturan permainan bahasa. Hal ini sebagaimana pernyataan Wittgenstein bahwa apabila filosof menggunakan kata atau istilah seperti “Knowledge”, “Object”, “I”, “Proposition”, “Name”, dan kemudian mencoba menjangkau hakikat sesuatu, maka seharusnya kita bertanya kepada diri sendiri apakah kata atau istilah itu telah dipergunakan menurut tatacara permainan bahasa dalam ruang lingkup yang sesungguhnya? Ternyata yang harus diperbuat disini adalah menggiring kembali istilah itu daru wilayah metafisika kepada penggunaan sehari-hari.[13]
3.        Tugas Filsafat
Kelemahan yang terdapat dalam bahasa filsafat dapat diatasi bila mengetahui dan menerapkan tugas filsafat melalui analisis bahasa. Ada dua aspek yang terkandung dalam analisis bahasa menurut Wittgenstein II, yaitu aspek penyembuhan (therapeutics) dan cara berfilsafat yang sebaiknya ditempuh (aspek metodis). Aspek penyembuhan yang diajukan oleh Wittgenstein II pada hakikatnya serupa dengan pemikirannya pada periode pertama, yaitu menghilangkan kekacauan yang terjadi dalam bahasa filsafat. Perbedaannya hanya terletak pada cara yang dilakukan (aspek metodis) untuk menghilangkan kekacauan tersebut.
Aspek metodis yang diperlihatkan Wittgenstein II ini dalam kaitannya dengan tugas filsafat meliputi antara lain:[14]
a.         Bertitik-tolak pada penggunaan bahasa sehari-hari, dengan meneliti dan membedakan aturan-aturan dalam permainan bahasa. Dalam periode pertama Wittgenstein lebih bertitik-tolak pada bahasa logika dalam upaya membentuk bahasa ideal (uniformitas bahasa) bagi filsafat.
b.        Menunjukkan kepada lalat jalan keluar dari sebuah botol lalat. Analogi ini dikenakan bagi para filsuf yang mencoba menjelaskan realitas melalui penggunaan atau ungkapan yang membingungkan sehingga mereka terjebak ke dalam pesona bahasa yang mengikat pemikiran mereka sendiri. Keadaan itu diibaratkan dengan “lalat” yang terbang dalam sebuah botol bening, tetapi merasa dirinya sudah terbang menjelajahi dunia luar yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Wittgenstein mengatakan, “seseorang yang terperangkap di dalam kekacauan filsafat, tak ubahnya seperti seorang yang terjebak dalam sebuah ruangan, ia ingin keluar dari sana tapi tidak tahu caranya. Dicobanya keluar lewat jendela, tapi itu terlalu tinggi, dicobanya menerobos lewat sebuah lubang, tapi itu terlalu sempit”.
Jalan keluar yang ditawarkan Wittgenstein adalah “melalui penampakan jalannya bahasa, yang bagaimanapun juga membuat kita mengakui jalan itu walaupun timbul dorongan kesalah-fahaman. Persoalan filsafat itu dipecahkan bukan melalui pengajuan keterangan baru, melainkan dengan menyusun kembali apa yang telah kita ketahui.
c.         Analisis bahasa harus berfungsi sebagai metode netral, dan tidak ikut memberikan penafsiran tentang realitas. Filsafat itu tidak ikut campur-tangan dalam penggunaan bahasa yang aktual. Pada akhirnya filsafat itu hanya memerikan atau memaparkan apa adanya. Sebab filsafat tidak dapat memberikan dasar apa pun. Filsafat membiarkan segala sesuatu sebagaimana adanya.
Berdasarkan pada tugas filsafat yang diajukan oleh Wittgenstein seperti tersebut di atas, semakin jelas perubahan arah yang cukup mendalam di antara kedua periode pemikirannya itu. Hal itu terutama jelas tercermin dalam poin c, yang menetapkan filsafat sebagai metode netral. Ini berarti, pandangan yang bersifat metafisik –upaya memperoleh pemahaman tentang realitas- seperti yang tercermin dalam teori gambar (Wittgenstein 1), tidak lagi mendapat tempat dalam periode yang kedua. Wittgenstein II tidak melibatkan diri dalam corak pandangan yang bersifat metafisik. Situasi inilah yang sesungguhnya membedakan antara konsep filsafat Wittgenstein I dengan konsep filsafat Wittgenstein II.
Setelah melihat uraian mengenai “Language Game”, jelaslah bahwa filsafat analitik mengalami perkembangan dan perubahan orientasi, terutama pada Wittgenstein. Serta merta bersamaan dengan itu, aliran filsafat analitik tidak lagi hanya berkembang di Universitas Cambridge, tapi setelah periode Wittgenstein II berpusat di Oxfort. Orientasi filsafatnya sudah berubah, dari menunjukkan bahasa bermakna (meaningfull) dan bahasa yang tidak bermakna (meaningless) menjadi berorientasi kepada pemakaian bahasa. [15]
C.       Implikasi pandangan Wittgenstein terhadap Postmodernisme
Postmodernisme merupakan salah satu sikap atau pandangann yang mengkritisi visi modernisme. Salah satu tokoh postmodernisme yang cukup terkenal yaitu Jean Francois Lyotard karyanya yang berjudul The Postmodern Condition: A Report on Knowledge, mendapat pengaruh pemikiran Wittgenstein yang cukup kuat, terutama dalam pemakaian konsep Language Games sebagai paradigma untuk menganalisis masyarakat industrial. Beberapa ide pemikiran Wittgenstein yang terkandung dalam gagasan Lyotard antara lain:[16]
Pertama, Lyotard menolak sudut pandang tradisional yang menekankan kesatuan, proses pascamodern mengarah pada pembebasan suatu pluralitas bentuk-bentuk kehidupan, pengetahuan dan tindakan yang mandiri, heteromorf, dan nonreduktif. Lyotard justru lebih berorientasi pada instabilitas, paralogi, dan diskontunyuitas. Pluralitas merupakan salah satu tema yang paling menonjol dalam pemikiran Wittgenstein II, yakni dalam keanekaragaman tata permainan bahasa.
Kedua, Lyotard juga mengarahkan perhatian pada analisis atas kehidupan sehari-hari, yang diisitilahkan dengan le quotidien, artinya analisis kehidupan sehari-hari dipandang sebagai alternatif positif terhadap teori global. Aspek pragmatika bahasa merupakan karakteristik pemikiran Wittgenstein II, terutama dalam pernyataannya yang berbunyi: “The meaning of a word is its use in the language. And the meaning of a name is sometimes explained by pointing its bearer.” Atau penegasan yang dikemukakan Wittgenstein yang berbunyi: “Makna sebuah kata terletak pada penggunaanya dalam bahasa, sedang makna bahasa terletak pada penggunaannya dalam hidup sehari-hari.”
Ketiga, penerapan konsep Language Game untuk menjelaskan berbagai fenomena kehidupan dunia industrial modern. Setiap bidang kehidupan bergerak sesuai dengan aturan mainnya sendiri-sendiri, sebagaimana halnya cara bergerak biji-biji catur di atas papan catur. Langkah bidak berbeda dari langkah kuda, menteri, raja. Lebih lanjut Lyotard mengamati adanya tiga hal penting yang menjadi prinsip dalam teorema permainan bahasa, yaitu: (1) bahwa aturan-aturan tidak melegitimasi dirinya sendiri, melainkan merupakan objek perjanjian, baik eksplisit maupun tidak, antara para pemain, (2) bahwa jika tidak ada aturan, maka tidak ada permainan, bahkan suatu perubahan aturan tanpa batas melanggar kodrat permainan, sebuah gerak atau tuturan tidak memuaskan dan tidak termasuk ke dalam permainan yang dibatasi, (3) stiap tuturan haruslah dipikirkan sebagai sebuah gerak dalam sebuah permainan.




BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Wittgenstein merupakan tokoh filsafat bahasa yang mengalami perubahan aliran dari atomisme logis kepada filsafat bahasa biasa. Ia mengalami perubahan haluan yang sangat signifikan tercermin dari dua buku yang ditulisnya yaitu dari buku Tractatus, Logico Philosophicus kepada buku Philosopical Investigations.
Pada periode Tractatus, Wittgenstein berpendapat bahwa hanya pernyataan-pernyataan deskriptif yang mempunyai arti, meaning is picture, artinya bahasa akan berarti jika dipakai untuk menggambarkan suatu keadaan faktual. Karena itulah, bahasa hanya dipakai untuk tujuan menetapkan keadaan-keadaan faktual, states of affairs dan semua bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna.
Dalam periode Philosopical Investigations (Wittgenstein II), Wittgenstein menentang terhadap apa yang telah diuraikan dalam Tractatus. Ia berpendapat bahwa arti suatu pernyataan sangat tergantung pada pemakaian jenis bahasa tertentu, meaning is use. Pada periode yang kedua ini, ada tiga pokok pemikiran Wittgenstein yang diutarakannya terkait filsafat bahasa. Pokok pikiran tersebut meliputi tata permainan bahasa, kelemahan bahasa filsafat, dan tugas filsafat.
B.       Saran
Makalah ini merupakan makalah yang membahas tentang pemikiran dari Wittgenstein yang kedua. Dalam makalah ini penulis menyadari akan kurangnya referensi buku. Maka diharapkan kepada pembaca maupun penulis selanjutkan agar mencari referensi buku lainnya dan mengambangkan makalah dengan judul sejenis.



DAFTAR PUSTAKA

Delfgaauw, Bernard. 2001. Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Hidayat, Asep Ahmad. 2009.  Filsafat Bahasa: Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna dan Tanda. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mustansyir, Rizal. 2001. Filsafat Analitik: Sejarah, Perkembangan, dan Peranan Para Tokohnya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Bernard Delfgaauw, Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono, (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001), hlm. 127
[2] Asep Ahmad Hidayat, Filsafat Bahasa: Mengungkap Hakikat Bahasa, Makna dan Tanda, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 72
[3] Ibid., hlm. 72-73
[4] Ibid., hlm. 73-74
[5] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitik: Sejarah, Perkembangan, dan Peranan Para Tokohnya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 101-102
[6] Ibid., hlm. 102-103
[7] Ibid., hlm. 103-104
[8] Ibid., hlm. 104-105
[9] Ibid.
[10] Ibid., hlm. 105-106
[11] Ibid., hlm. 107
[12] Hidayat, Filsafat Bahasa., hlm. 78
[13] Mustansyir, Filsafat Analitik., hlm 108
[14] Ibid., hlm. 109-111
[15] Ibid.
[16] Ibid., hlm. 112-113

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MENGEMIS SEBAGAI PROFESI DAN BUDAYA DI INDONESIA

MENGEMIS SEBAGAI PROFESI DAN BUDAYA DI INDONESIA MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH Pendidikan Agama Islam yang Dibina Ole...