Cari Blog Ini

TOKOH-TOKOH LEKSIKOLOGI ARAB
MAKALAH 
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Semantik dan Leksikologi
Dosen Pengampu:Dr. Sokip, M.Pd.I
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
PASCASARJANA IAIN TULUNGAGUNG
DESEMBER 2015
BAB VII
TOKOH-TOKOH LESIKOLOGI ARAB
Kata kamus dalam bahasa Arab, disebut dengan istilah Al-Mu’jam atau Al-Qamus. Sedangkan pengertian kamus menurut Ahmad Abdul Ghafur Atthar  , adalah sebuah buku yang memuat sejumlah besar kosakata bahasa yang disertai penjelasannya dan interpretasi atau penafsiran makna dari kosakata tersebut yang semua isinya disusun dengan sistematika tertentu, baik berdasarkan urutan huruf hijaiyyah (lafal) atau tema (makna)[1]
Kridalaksana menyatakan bahwa kamus adalah buku referensi yang memuat daftar kata atau gabungan kata dengan keterangan mengenai berbagai segi maknanya dan penggunaannya dalam suatu bahasa, biasanya disusun menurut abjad[2]
Pada bab ini, penulis menambahkan biografi singkat tokoh-tokoh leksikologi Arab, pemikiran dan karya-karya mereka.
1.      Khalil bin Ahmad Al-Farahidi
Nama lengkapnya, Abdurrahman Khalil bin Ahmad bin Amr bin Tamim Al-Farahidi Al-Bashri (100-170 H./718-786 M). Khalil asli berkebangsaan Arab, lahir di desa Azad, Oman. Akan tetapi ia tumbuh besar dan belajar ilmu-ilmu agama di kota Bashrah, Irak. Dalam beberapa buku, Khalil lebih dikenal dengan sebutan Al-Farahidi. Gelar ini disnisbatkan kepada kabilah nenek moyangnya, yaitu Farhud, salah satu kabilah di desa Azad, Oman.
Dalam menempuh pendidikan, Khalil selalu ikut di dalam majelis ilmu yang diasuh oleh Isa bin Amr dan Abu Amr bin Al-‘Alla’. Gurunya, Isa bin Amr’, merupakan imam di bidang ilmu bahasa Arab dan ilmu qiraat. Beliau menulis dua buah buku terkenal yang berjudul Al-Jami’ dan Al-Ikmal. Sedangkan Abu Amr bin Al-‘Alla’ adalah guru besar di bidang ilmu bahasa Arab yang selalu menjadi panutan Khalil dalam meneliti tatabahasa dan fenomena para penutur bahasa Arab.
Khalil sering mengambil riwayat qiraat dari Imam Ayyub dan Ashim. Sedangkan murid-murid Khalil yang selalu mengambil riwayat darinya adalah Sibawaihin, Al-‘Ashma’i dan Nadhar bin Syumail. Ada satu nama lagi yang sering dijadikan rujukan dalam periwayatan Khalil, yaitu Al-Laits bin Al-Mudzaffar bin Nasr bin Sayyar. Padahal, Al-Laits adalah salah satu murid Khalil. Di dalam kamus Al-‘Ain, nama Al-Laits sering disebut-sebut oleh Khalil dalam berbagai periwayatan. Dalam periwayatan, hal ini merupakan kasus yang lumrah dimana seorang guru mengambil riwayat dari muridnya sendiri. Ibnu Mu’taz berkata, “Riwayat-riwayat yang bersambung kepada Khalil, banyak terputus pada Al-Laits”. Pernyataan ini menunjukkan betapa banyaknya riwayat Khalil yang berasal dari Al-Laits.
Banyaknya riwayat Al-Laits dalam kamus Al-‘Ain jelas menimbulkan kontroversi di kalangan ulama bahasa tentang: “Siapa sebenarnya penyusun kamus Al-‘Ain tersebut?”. Paling tidak, ada lima pendapat seputar kontroversi penyusun Al-’Ain.
Pertama, Khalil belum pernah menyusun kamus Al-‘Ain dan kamus itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan nama Khalil. Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Hatim Al-Sijistani (w. 862 M.) yang beralasan bahwa kamus Al-‘Ain tidak memiliki sanad yang bersambung kepada Khalil dan para ulama bahasa di Basrah, tempat dimana Khalil menetap. Buktinya, ulama Basrah tidak mengambil sanad dari Khalil dalam karya-karya mereka.
Kedua, Khalil adalah orang yang memiliki gagasan untuk menulis kamus Al-‘Ain, akan tetapi ia tidak ikut serta dalam penulisan naskah kamus Al-‘Ain. Pendapat ini disampaikan oleh Al-Azhari yang berkeyakinan bahwa Al-Laits bin Al-Mudzaffar adalah murid Khalil yang berperan besar dalam penyusunan kamus Al-‘Ain, lalu ia menisbatkan nama penyusun kamus Al-‘Ain kepada Khalil, gurunya sendiri.
Ketiga, Khalil menyusun sebagian isi dari kamus Al-‘Ain dan sebagian yang lain diteruskan oleh Al-Laits bin Al-Mudzaffar (w. 796 M.). Pendapat ini dikemukakan oleh Abu Al-Tayyib Al-Lughawi, Abu Bakar Al-Zubaidi dan Yusuf Al-‘Ish. Mereka berargumen, bahwa kamus Al-‘Ain  memuat hikayat tentang-tokoh-tokoh mutaakhirin seperti Abu Ubaidah dan Ibnul ‘Arabi (767-845). Hal ini memperkuat bahwa bagian akhir kamus Al-‘Ain ditulis oleh Al-Laits, murid Khalil. Kamus Al-‘Ain juga membahas makna-makna ilmu nahwu yang beraliran madzhab Kufah seperti penyebutan makharij al-huruf, hukum taqdim-ta’khir, dan sebagainya. Bukti ini jelas berseberangan dengan madzhab Basrah. Padahal Khail adalah orang Basrah. Selain itu, di dalam kamus Al-‘Ain terdapat beberapa kesalahan yang tidak mungkin berasal dari Khalil sebagai seorang pakar bahasa. Temuan-temuan di atas menunjukkan bahwa kamus Al-‘Ain, hanya sebagian isinya yang ditulis oleh Khalil. Selebihnya, diteruskan oleh muridnya, Al-Laits.
Keempat, Penyusun kamus Al-‘Ain adalah Khalil, akan tetapi karya Khalil tersebut lenyap terbakar. Akhirnya, Al-Laits dan beberapa pakar bahasa berusaha menulis ulang kamus Al-‘Ain. Pendapat ini hanya berasal dari satu orang, yaitu Ibnul Mu’taz (861-909 H.) dalam sebuah riwayatnya, ia bercerita, bahwa konon Khalil pernah berkunjung ke rumah Al-Laits di Khurasan, lalu ia memberikan kamus Al-‘Ain kepada Al-Laits. Akan tetapi, suatu hari, istri Al-Laits membakar naskah kamus Al-‘Ain karena marah kepada Al-Laits, suaminya yang dikiranya “selingkuh” dengan mencintai pembantu perempuannya.
Kelima, Kamus Al-‘Ain  jelas ditulis dan disusun oleh Khalil. Pendapat ini ditegaskan oleh Ibnu Duraid dan Ibnu Faris. Menurut keduanya, ketidak tahuan murid-murid Khalil dan juga para ulama Basrah dengan karya gurunya berupa kamus Al-‘Ain, tidak bisa membatalkan bahwa kamus itu adalah karya Khalil, sebab hal itu bisa saja terjadi. Demikian juga tentang adanya pandangan ulama Kufah yang berseberangan dengan ulama Basrah dan turut dimuat di dalam kamus Al-‘Ain, bukan berarti menjadi bukti bahwa kamus Al-‘Ain bukan karya Khalil, sebab bisa hal itu justru menunjukkan objektifitas Khalil sebagai seorang ilmuan, atau hal itu sengaja dimasukkan oleh generasi sesudah Khalil untuk menegaskan kekuatan hujjah ulama Kufah yang saat itu kontra dengan Basrah. Juga, tentang adanya hikayat dan nama-nama seputar ulama mutaakhirin di kamus Al-‘Ain seperti Al-Kurra’ (w. 921 H.) Al-Zajjaj (855-923), Abu Ubaidah (728-824), Ibnul A’rabi (767-845), bukan berarti data-data itu membatalkan penisbatan kamus Al-‘Ain kepada Khalil sebagai penyusunnya, sebab bisa saja nama-nama hanya tercantum di dalam hawanis (catatan kaki) kamus Al-‘Ain, bukan isinya. Nama-nama ulama mutaakhirin itu sengaja dimasukkan ke dalam bagian kamus Al-‘Ain oleh generasi pasca Khalil yang sangat intens melakukan editing, revisi dan syarah terhadap karya monumental tersebut. 
Sedangkan pendapat yang menunjukkan adanya bukti-bukti kesalahan (tashif) dan perubahan di dalam kamus Al-‘Ain, jelas tidak bisa diterima, sebab Khalil adalah sosok tokoh bahasa yang amat teliti dalam hal penelitian dan penulisan karya ilmiah. Sedangkan pendapat Ibnul Mu’yaz tentang terbakarnya kamus Al-‘Ain akibat ulah isteri Al-Laits, hnaya merupakan bagian dari kisah cinta dan roman picisan palsu yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang kontra dengan Khalil, Al-Laits atau tokoh-tokoh leksikon Arab lainnya untuk menjatuhkan kredibilitas kamus-kamus bahasa Arab.
Terlepas dari kontroversi di atas, yang jelas, mayoritas ulama tetap mengakui bahwa kamus Al-‘Ain adalah mahakarya Khalil bin Ahmad Al-Farahidi dan kamus pertama bahasa Arab itu memiliki peran besar dalam “menggairahkan” para pakar bahasa Arab untuk berlomba-lomba menyusun kamus bahasa yang inovatif dan kreatif untuk melestarikan eksistensi bahasa Arab yang  fushah.
Sementara itu, murid Khalil yang sering mengambil riwayat adalah Sibawaih, salah satu peletak kaidah-kaidah ilmu nahwu dalam dalam karyanya yang amat terkenal, Al-Kitab. Bahkan, setiah kali Sibawaihin menulis dalam bukunya, Al-Kitab, dengan kalimat: “Aku bertanya kepadanya” atau “ Ia berkata”, maka kata ganti yang dimaksud dalam pernyataan semacam itu, tidak lain adalah Khalil, gurunya sendiri.
Kamus bahasa Arab pertama yang menggunakan sistematika tertentu adalah Kamus Al-‘Ain karya Khalil bin Ahmad Al-Farahidy (718-768 M) dari Bashrah. Beliau menyusun kamusnya dengan sistematika Al-Shawty (pencarian kata berdasarkan sistem makharjul huruf/output tempat keluarnya huruf-huruf Arab)[3]
Khalil adalah seorang yang dikarunia kecerdasan otak dan daya kretivitas yang tinggi oleh Allah SWT. Ia adalah pecinta ilmu yang sejati. Terbukti, ia gemar berkelana dari satu desa ke desa lain yang jaraknya berjauhan hanya untuk mengambil periwayatan dari penduduk desa demi memahami satu makna kata. Teori-teorinya banyak terbentuk dari hasil penelitian ilmiah di lapangan. Khalil rela bergaul dengan penduduk Arab badui di pedalaman untuk memahami makna bahasa. Hidupnya habis demi perkembangan ilmu bahasa dan sastra Arab.
Pada akhirnya, Khalil pun tumbuh menjadi salah satu ulama terbesar di bidang ilmu bahasa Arab. Ia adalah ulama yang menguasai ilmu nahwu (sintaks), bahasa (linguistik) dan sastra Arab. Selain itu, ia juga mumpuni di bidang ilmu matematika, ilmu syariat (hukum Islam) dan seni musik. Melalui karyanya yang berjudul Mu’jam Al-‘Ain, Khalil dikenal sebagai pe;etak dasar-dasar leksikologi, sehingga tak berlebihan jika Khalil disebut sebagai “Bapak Leksikolog Arab”. Lebih dari itu, Khalil juga pantas disebut sebagai orang pertama yang berhasil menyusun kaidah-kaidah ilmu Aruudh, yaitu ilmu untuk mempelajari sajak dari bait syair. Melalui karyanya yang berjudul Kitab Al-Aruudh, Khalil menyusun ritme dan wazan qafiyah untuk karya-karya sastra bahasa Arab.[4]
Beberapa karyanya yang hingga kiini dapat diakses, antara lain: An Nuqth wa Asy-Syakl (Titik dan Harakat), An-Nigham (kumpulan lagu), Al-Aruudh (ilmu sajak), Syawahid (kumpulan syair), Al-Jamal dan Al-‘Iqaa’.
2.      Abu Amr Al-Syaibani
Abu Amr Ishaq bin Murar Al-Syaibani (110-206 H/728-821 M) lahir di desa Ramadah, dekat dengan kota Kufah. Ibunya berasal dari suku Nabtiyah dan nasabnya bersambung ke Bani Syaiban. Dari Kufah, Abu Amr pindah ke kota Baghdad dan menetap di sana hingga meninggal dunia.
Abu Amr adalah ulama yang paling memahami dialek dan bahasa bangsa Arab. Bahkan, ia dikenal sebagai ulama yang paling paham tentang kalimat-kalimat asing (gharib-nawadir). Sejak masa remaja, ia gemar belajar ilmu bahasa Arab bersama kawan-kawannya di seluruh pelosok kota Damaskus. Abu Amr rela masuk ke pelosok desa dan bergaul dengan orang-orang badui di pedalaman untuk memahami dialek dan bahasa Arab yang mereka ucapkan. Akhirnya, ia pun menulis beberapa buku yang memuat koleksi (baca; diwan) bahasa dan dialek orang Kufah dan Baghdad sekaligus.
Guru Abu Amr Al-Syaibani yang paling terkenal adalah Al-Mufaddhal Al-Dhabi dan Al-Muhaddits Rukn Al-Syami. Sedangkan murid-murid Abu Amr, antara lain: Amr (putranya sendiri, Imam Ahmad bin Hambal, Abu Ubaid Al-Qasim bin Salam.
Masa hidup Abu Amr dihabiskannya untuk mencari riwayat syair-syair kuno di pelosok desa dan mencari data-data kebahasaan untuk mendukung penelitiannya. Abu Amr berhasil menyusun lebih dari 80 buah kitab diwan (kumpulan syair) dari berbagai kabilah yang telah dihampirinya. Hampir setiap kabilah telah dibuatkan diwan yang memuat syair-syair yang berasal dari kabilah tersebut. Prestasi ini yang membuat Abu Amr dikenal sebagai sosok ilmuwan dan sastrawan yang peduli terhadap pengembangan dan pelestarian bahasa Arab.
Abu Amr Al-Syaibani juga tercatat sebagai penyusun kamus tematik pertama dalam sejarah leksikologi Arab. Beberapa karyanya antara lain, Kamus Al-Jim, Al-Khail, Al-Lughaat, Al-Nawadir Al-Kabir, Gharib Al-Hadis, Al-Nahlah, Al-Ibil, Khalq Al-Insan. Dari sekian judul bukunya, Kitab Al-Huruut fi Al-Lughah atau yang dikenal Kitab Al-Jim adalah kamus yang memiliki pengaruh besar terhadap pengembangan leksikologi bahasa Arab.
Kamus Al-Jim adalah kamus makna yang disusun secara tematik. Pemilihan huruf jim sebagai judul kamus, telah mengecohkan para ulama lain. Mereka mengira urutan huruf yang disusun di dalam kamus Al-Jim berawal dari huruf Jim seperti kamus Al-Ain (Khalil) yang dimulai dari huruf ain. Padahal, kamus Al-Jim dimulai dari huruf Alif hingga Ya sesuai dengan urutan huruf hijaiyah.
3.      Abu Mansyur Al-Azhari Al-Harawi
Nama lengkapnya, Abu Mansyur Muhammad bin Ahmad bin Al-Azhari Al-Harawi (282-370 H/895-981 M). Diberi gelar “Al-Harawi”, karena ia lahir dan wafat di desa Hirah, Khurasan. Sedangkan nama populernya adalah Al-Azhari. Nama ini dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Al-Azhar, seorang ulama fiqih terkemuka di Khurasan. Abu Mansyur Al-Azhari tumbuh besar di daerah Qaramithah, sebuah kawasan di Hawazin dimana penduduk-nya selalu berkomunikasi dengan bahasa Arab fushah.[5]
Nampaknya, sosial masyarakat di sekitar Abu mansyur Al-Azhari yang selalu menjunjung tinggi bahasa Arab Fushah dan menolak intervensi bahasa Arab amiyah (pasaran), telah mempengaruhi jiwa Al-Azhari sehingga ia mampu berbahasa Arab dengan fasih dan memiliki rasa fanatisme tinggi terhadap bahasa Arab fushah. Oleh sebab itu, kamusnya ia beri judul Tahdzib Al-Lughah yang berarti “usaha untuk membenarkan atau mengembalikan kemurnian bahasa Arab”. Pada bagian mukaddimah, ia mengatakan: “Kuberi nama kamusku dengan Tahdzib Al-Lughah, karena aku bermaksud untuk mengumpulkan semua bahasa Arab yang pernah dihimpun sebelum ini dan menghapus semua kata-kata yang sengaja dimasukkan ke dalam bahasa Arab. Aku akan mengembalikan bahasa Arab kepada struktur aslinya yang benar (fushah). Selain itu, kamus ini aku jaga dengan sekuat tenaga agar tidak terjadi kesalahan tulis (tashif). Aku pun tidak ingin memperpanjang bacaan dan memperbanyak materi kata yang tidak diperlukan di dalam sebuah kamus. Di sini, semua kata/kalimat yang gharib (asing) yang diriwayatkan dari perawi yang tidak tsiqah (kuat hafalannya), pasti akan kubuang”. [6]
Ibnu Mandzur, penyusun kamus Lisan Al-Arab, berpendapat, “Untuk kitab-kitab bahasa, belum pernah kutemukan kitab seindah Tahdzib Al-Lughah karya Al-Azhari dan selengkap kamus Al-Muhkam karya Ibnu Sidah. Sedangkan kamus-kamus selain itu hanya kamus kelas dua”. Kamus karya Al-Azhari berjudul Tahdzib Al-Lughah. Menurut Al-Zamakhsyari, kamus itu disusun oleh Al-Azhari setelah ia berusia 70 tahun. Karya Al-Azhari adalah kamus yang menggunakan sistematika fonetik (nidzam al-sawti) seperti kamus Al-‘Ain karya Khalil. Padahal, ia menafikan kamus Al-‘Ain sebagai karya Khalil karena menurutnya kamus Al-‘Ain banyak ditulis dan memakai riwayat dari Al-Laits, bukan dari murni karya Khalil.
Sekalipun kamus Tahdzib Al-Lughah  lebih orisinil dari karya Al-Azhari, namun kamus tersebut tidak memberi kontribusi dan pengaruh besar terhadap pengembangan ilmu leksikologi. Mengingat, kamus tersebut dianggap “ikut-ikutan” dengan sistematika fonetik yang dirilis Khalil. Selain itu, tak satu pun ulama yang memakai kamus Tahdzib Al-Lughah sebagai  objek kajian, kecuali Abdul Karim bin Athoillah Al-Iskandari yang menyusun ringkasan kamus Tahdzib Al-Lughah dengan judul Mukhtasar Al-Tahdzib. Walaupun demikian, makna-makna leksikal dalam kamus Tahdzib Al-Lughah tetap dijadikan rujukan oleh para generasi ulama sesudah Al-Azhari. Misalnya, Al-Shaghani (1181-1252 M) dalam karyanya, Al-‘Ubab, kemudian Al-Razi (w. 1278 M) dalam kamusnya, Mukhtar Al-Shihah, lalu Ibnu Mandzur (1232-1311 M) melalui kamusnya, Lisan Al-‘Arab, dan beberapa ulama lain yang mengaku telah menjadikan kamus Tahdzib Al-Lughah sebagai referensi dalam memahami makna leksikal.
Naskah asli kamus Tahdzib Al-Lughah sebanyak 18 naskah. Naskah terbesar berada di Perpustakaan Arif di kota Madinah yang ditulis oleh seorang khattath bernama Yaqut Al-Hamawi pada tahun 616 H. Kamus Tahdzib Al-Lughah, pertama kali dicetak pada tahun 1964 di Mesir setelah melalui proses editing yang dilakukan para ulama bahasa.
4.      Ismail bin Qasim Al-Qali Al-Baghdadi
Ismail bin Qasim bin Harun (901-967 M) lahir dan tumbuh besar di Manazjarad yang terletak di daerah Furat Timur, dekat Bahirah, Baghdad. Gelar Al-Qali di belakang namanya, karena ia sering bergaul dengan kabilah bernama Qali Qali di Baghdad. Sedangkan julukan Al-Baghdadi ditujukan oleh penduduk Andalusia kepada Ismail bin Qasim setelah ia Ismail tiba dan menetap disana.
Karya Ismail Al-Baghdadi bernama kamus Al-Bari’, kamus pertama yang muncul di daerah Andalusia. Selain itu, ia juga menulis kitab berjudul Al-Nawadir, Al-Maqsud wa Al-Mamdud wa Al-Mahmuz, semuanya tentang ilmu tatabahasa Arab. Ismail Al-Baghdadi merupakan salah satu dari murid Ibnu Duraid, penulis kamus Al-Jamharah. Pada awalnya, Ismail menyusun kamus Al-Bari’ dengan menggunakan sistematika alfabetis khusus mengikuti pola gurunya, Ibnu Duraid. Akan tetapi, ia merasa bahwa sistem fonetik ala Khalil tetap dibutuhkan dalam penyusunan kamus-kamus bahasa Arab di era kodifikasi bahasa. Selain itu, Ismail mengakui bahwa pengetahuannya tentang sistem alfabetis khusus ala Ibnu Duraid masih minim dan karya Ibnu Duraid belum banyak diketahui dan diakui oleh para pakar bahasa lainnya. Dengan alasan ini, Ismail Al-Baghdadi bersikukuh kembali mengikuti sistem fonetik, walaupun sistem itu lebih sulit bagi pengguna kamus di Andalusia.
Pilihan Ismail Al-Baghdadi terhadap sistem fonetik dalam kamusnya, Al-Bari’, jelas kalah tenar dengan kamus pendahulunya, Al-‘Ain. Hal itu yang membuat tidak banyak para pakar bahasa yang serius meneliti kamus Al-Bari’ tersebut, kecuali murid Ismail Al-Baghdadi sendiri, yaitu Abu Bakar Al-Zabaidi melalui karyanya, Al-Mustadrak min Al-Ziyadah fi Kitab Al-Bari’ ala Kitab Al-‘Ain (Penjelasan tentang tambahan kamus Al-Bari’ atas kamus Al-‘Ain).


5.      Ibnu Duraid
Nama lengkapnya Muhammad bin Al-Hasan bin Duraid Al-Azdi (321-233 H./838-933 M). Ibnu Duraid lahir di Basrah, lalu pindah ke Oman dan menetap disana selama 12 tahun, kemudian ia kembali lagi ke Basrah, Irak. Ibnu Duraid dikenal sebagai pakar bahasa dan sastra Arab. Ia gemar mengembara dari satu tempat ke tempat lain untuk menuntut ilmu bahasa dan memperkuat tesisnya. Ia pernah berkelana ke daerah-daerah pinggiran di Persia. Pengembaraannya di negeri Iran tercatat dalam Diwan Faris karya Alu Mikal. Namun, pada akhirnya ia lebih memilih kembali ke Baghdad pada masa Dinasti Abbassiyah yang dipimpin Al-Muqtadir. Ibnu Duraid termasuk ilmuwan yang dibiayai oleh negara. Setiap bulan, ia mendapat gaji sebesar 50 Dinar atas jasa-jasanya di bidang pengembangan ilmu bahasa. Seluruh hidupnya, ia pergunakan untuk menghasilkan karya-karya ilmiah yang berperan besar dalam pengembangan ilmu tatabahasa yang saat itu tumbuh pesat di Basrah, Irak. Ibnu Duraid meninggal di Baghdad di usia 95 tahun.
Ibnu Duraid dikenal sebagai sosok ulama yang ulet, cerdas dan kuat hafalannya. Ia berasil mencetak murid-murid yang spesialis di bidang bahasa dan sastra. Di antara muridnya yang terkenal, antara lain: Abu Hatim A-Sijistani (w. 862 M), Al-‘Utba (w. 869 M), Al-Sirafi (897-979 M), Abu Faraj Al-Isfahani (893-?), Ibnu Khalawih (w. 980 M), dan Al-Zajjaj (855-923 M).
Selain kamusnya, Al-Jamharah atau Jamharah Al-Lughah sebanyak tiga (jilid), karya-karya lain Ibnu Duraid adalah Al-Isytiqaq (ilmu tentang nasab), Al-Maqshur wa Al-Mamdud (ilmu sharaf), Al-Mujtaba, Taqwim Al-Lisan, Dakhair Al-Hikmah, Shifah Al-Siraj wa Al-Lijam, Al-Malahin, Al-Sahab wa Al-Ghaits, Adab Al-Katib, Al-Amaly, Al-Wisyah, Zuwar Al-‘Arab, dan Al-Lughaat.
Kamus Al-Jamharah karya Ibnu Duraid merupakan kamus pertama yang menggunakan sistem alfabetis khusus. Ia berani tampil beda dengan mengesampingkan model-model kamus fonetik yang kala itu berkiblat pada kamus Al-‘Ain karya Khalil. Namun, materi-materi kata dalam kamusnya Ibnu Duraid banyak mengambil dari kamus Al-‘Ain. Bahkan, dalam hal penjelasan makna (syarah), gaya bahasa (uslub) dan argumentasi  (istisyhad), antara kamus Al-Jamharah dan Al-‘Ain dapat dikatakan hampir sama. Hal ini yang kemudian menuai kritik dari beberapa pihak yang menuduh Ibnu Duraid bukan sebagai leksikolog, sebab ia dianggap hanya bisa mengganti kamus Al-‘Ain dengan sampul (baca: sistematika) yang berbeda, sementara kandungannya tetap bermuara dari kamus Al-‘Ain. Salah satu kritikus bernama Nafthawih (858-935) menyatakan dalam syairnya [7]:
ابن دريد بقده                   و فيه عيّ و شره
و يدّعي من حمقه               وضع كتابه الجمهره
وهو كتاب العين إلا             أنه قد غيّره
Ibnu Duraid melebarkannya (Al-Ain)
Dalam karyanya, ia gagal dan jahat
Ia mengaku, dengan kebodohannya,
Bahwa ia telah menulis kitabnya, Al-Jamharah
Padahal, itu adalah kitab Al-‘Ain, hanya saja
Ia telah mengubahnya
Kritik pedas yang dilontarkan Nafthawih itu, telah dijawab oleh Ibnu Duraid melalui syairnya[8]:
لكان ذاك الوحي سخطا عليه            لو أنزل النحو على نقطويه
Andaikan nahwu diturunkan kepada Nafthawih
Pastilah wahyu itu merupakan murka baginya
Kamus Al-Jamharah dapat dikatakan kurang memberi pengaruh besar terhadap perkembangan leksikologi bahasa Arab. Hal itu bisa dimaklumi karena Ibnu Duraid masih berada di bawah bayang-bayang Khalil dalam hal penyusunan kamus. Apalagi, sistematika urutan Alfabetis Hijaiyah yang diusung Ibnu Duraid hanya mengekor pada hasil kreasi Nashr bin Ashim yang sebelumnya telah menyusun huruf hujaiyah secara berurutan dari huruf Alif hingga Ya’. Namun demikian, ada saja para pakar bahasa yang serius melakukan penelitian dengan mengambil kamus Al-Jamharah sebagai objek riset.
Beberapa hasil penelitian terhadap kamus Al-Jamharah, antara lain: Faait Al-Jamharah (kekurangan kamus Al-Jamharah) karya Abu Amr Al-Zahid (w. 345 H), Jawharah Al-Jamharah (intisari kamus Al-Jamharah) karya Al-Shahib bin Ubbad (938-995 M), Nidzam Al-Jamharah (sistematika Al-Jamharah) yang ditulis oleh Yahya bin Mu’thi bin Abdunnur  Al-Zawawi (1169-1231 M), Mukhtasar Al-Jamharah (ringkasan kamus Al-Jamharah) karya Syarifuddin Mahmud bin Nashrullah Al-Anshari (1154-1232 H) dan Syarah Syawahid Al-Jamharah (penjelasan dalil-dalil kamus Al-Jamharah) karya Abu Al-‘Alla’ Al-Ma’ri (973-1057). Sayangnya, karya-karya ini telah lenyap semuanya dan tidak sampai dicetak hingga kini.
6.      Ibnu Faris Al-Razi
Abul Husain Ahmad bin Faris bin Zakaria bin Hubaib Al-Qazwini Al-Razi (329-395 H/941-1004 M), demikian nama lengkap Ibnu Faris. Ada pendapat lain yang mengatakan, bahwa nama aslinya adalah Ahmad bin Zakaria bin Faris. Namun, pendapat ini disangkal oleh Yaqut. Menurutnya, pendapat itu adalah syadz (menyimpang), sebab ia sendiri telah berkali-kali ke tempat kelahiran Ibnu Faris di daerah Ristaq Al-Zahra’, sebuah kampung yang termasuk bagian dari desa Karsifah dan Jiyanabadz di wilayah Qazwin. Ternyata, semua penduduk disana tetap mengenalnya dengan nama Ibnu Faris. [9]
Semua ulama sepakat, bahwa Ibnu Faris meninggal dunia di kota Rai dan makamnya berhadapan dengan Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz Al-Jurjani. Sedangkan tahun wafatnya Ibnu Faris, masih diperselisihkan. Yaqut berpendapat, Ibnu Faris wafat pada tahun 360 H. Sedangkan Ibnul Jauzi dalam Al-Muntadzam, menyebutkan bahwa ia wafat pada tahun 369 H. Pendapat yang sama disampaikan Ibnul Atsir Wafayat, bahwa tahun wafat Ibnu faris adalah 369 H. Ibnu Khalikan, dalam Al-Muhammadiyah, menyebut tahun 375 H. Sedangkan Ibnu Katsir dalam Al-Ta’rif menegaskan bahwa Ibnu Faris wafat di tahun 390 H. [10]
Sebagaimana ilmuwan lainnya, Ibnu Faris juga gemar berkelana mencari ilmu. Ia pernah belajar hadis di majelis-majelis ilmu hadis di kota Baghdad. Akan tetapi, tempat paling lama yang didiami oleh Ibnu Faris adalah kota Hamzan sebelum akhirnya ia pindah ke kota Rai dan meninggal dunia di sana.
Ibnu Faris pernah berkelana ke Baghdad untuk mencari hadits, dan menetap di Ray selama sisa hidupnya. Di sini ia memiliki hubungan yang akrab dengan Al-Shachib bin ‘Ubbad yang menjadi muridnya. Tentang gurunya itu Al-Shachib berkata: “Guru kami Abu al-Husayn adalah salah seorang yang bagus karyanya dan aman dari kesalahan”. Dari hubungan ini lahirlah karyanya dalam bidang Fiqh al-Lughah yang diberi nama Al-Shachibiy, dan dalam pendahuluannya Ibnu Faris berkata: “Sesungguhnya kunamai dengan nama ini (Al-Shachibiy), adalah karena ketika aku menulisnya aku menyimpannya di dalam lemari Al-Shachib yang mulia yaitu tempat yang cocok untuk mengumpulkan sesuatu – Allah memanjangkan lapangan ilmu, sastra, kebaikan dan keadilan dengan memanjangkan umurnya – sehingga menjadi bagus dan indah dengan adanya buku tersebut”[11].
Guru yang paling berpengaruh dalam membentuk kepribadian Ibnu Faris adalah ayahnya sendiri, Faris bin Zakaria. Ayah beliau adalah seorang faqih, ahli bahasa dan juga sastrawan. Ibnu Faris banyak belajar fiqih madzhab Syafi’i dari ayahnya dan ia pun menjadi penganut madzhab Syafi’iyah, walaupun pada akhirnya ia berpindah ke madzhab Malikiyah ketika ia tinggal di kota Rai. Ketika ia ditanya tentang kepindahannya ke madzhab Malikiyah, Ibnu Faris menjawab,  “Aku hanya ingin melestarikan nama besar dan kemuliaan Imam Maliki di Rai, tempat yang sejak awal telah bermadzab Malikiyah”.[12]
Selain sang ayah, guru-guru Ibnu Faris lainnya adalah Abu Bakar Ahmad bin Hasan Al-Khatib, guru besar di bidang ilmu nahwu yang beraliran Kufah. Ibnu Faris belajar tentang isi kamus Al-‘Ain karya Khalil kepada Abul Hasan Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qatthan. Bahkan, dalam kitabnya yang berjudul Al-Shahiby, Ibnu Faris sering mengambil riwayat dari Al-Qatthan. Di bidang hadis, Ibnu Faris lebih sering belajar kepada Abul Hasan Ali bin Abdul Aziz. Guru-guru lainnya, adalah Abu Bakar Muhammad bin Ahmad Al-Isfahani, Ali bin Ahmad Al-Sawi, Abul Qasim Salman bin Ahmad Al-Thabrani, dan Abu Abdillah Ahmad bin Thahir Al-Munjim.
Murid-murid Ibnu Faris teramat banyak. Namun, di antara mereka yang terkenal yaitu Badi’ Al-Zaman Al-Hamdzani, Abu Thalib bin Fakhruddawlah Al-Buwaihy, Al-Shahib Ismail bin ‘Ubbad dan Ali bin Al-Qasim Al-Muqri.
Ibnu Faris, bukan hanya mumpuni di bidang leksikologi dan ilmu bahasa saja, namun ia adalah ulama yang memiliki kemampuan yang lengkap di berbagai bidang. Hal itu dapat dilihat dalam karya-karya tulisnya yang mencakup berbagai bidang ilmu. Paling tidak, ada 45 buku yang ditulis oleh Ibnu Faris. Di anataranya, Al-Ittiba’ wal Muzawiyah, Ikhtilaf Nahwiyyin, Akhaqun Nabi, Ushulul Fiqh, Al-Ifrad, Al-Amaly, Amtsilatul Asja’, Al-Taaj, Al-Intishar li Tsa’lab, Tamam Fashih Al-Kalam, Jami’ Al-Ta’wil, Hilyatul Fuqaha’, Khalqun Insan, Muqaddimah Al-Faraidh, dan lain-lainnya. [13]
Selain itu, dalam Wikipedia juga disebutkan karya tulis Ibnu Faris antara lain Ats-Tsalatsah, Jami' at-Ta`wil, Al-Hajar, Hilyatu al-Fuqaha, Al-Hamasah al-Muhadditsah, Khalaqa al-Insan, Darat al-'Arab, Dakhair al-Kalimat, Dzammu al-Khata fi asy-Syi'r, Dzammu al-Ghibah, Ra'i` ad-Durar wa Raiq az-Zuhur fi Akhbari Khairi al-Basyar, Siratu an-Nabi Description: S.A.W, Risalatu az-Zuhri ila 'Abdil Malik bin Marwan, Asy-Syiyat wa al-Hala, Ash-Shahibi, Kifayatu al-Muta'allimin fi Ikhtilafi an-Nahwiyyin, Qashashu an-Nahar wa Samaru al-Lail, Al-Yasykaryat, Maqalat Kalla wa ma ja`a minha fi Kitabillah, Mukhtashar fi al-Mu`annats wa al-Mudzakkar, Muqaddimah fi an-Nahwi, Al-Mujmal, Al-Lamat, Gharib I'rab al-Qur'an, Al-'am wa al-Khal, Futya Faqih al-'Arab, Al-Farq, Al-Faridah wa al-Jaridah, Al-Lail wa an-Nahar, Ma`khadzu al-'Ilmi, Mukhtaru al-Alfadz, Masa`il fi al-Lughah, Muqaddimah fi al-Faraidh, An-Nairuz, Na'tu asy-Syir au Naqdu asy-Syi'r[14].
Karya terbesar Ibnu Faris adalah kamus Maqayis Al-Lughah dan kamus Al-Mujmal. Kedua buku ini memberi andil besar dalam perkembangan leksikologi bahasa Arab. Melalui karyanya, Ibnu Faris berusaha menyangkal asas taqlibul kalimah ala Khalil dan digantinya dengan teori Al-Ushul wa Al-Maqayis yang kemudian dikenal oleh para ahli bahasa Arab dengan istilah Al-Isytiqaq Al-Akbar’ (high derivation). Teori berfungsi untuk mengungkap tabir makna asli melalui kata-kata yang memiliki makna yang sama, dan itu bisa diketahui dari derivasi akar kata. Dengan kata lain, kumpulan kata yang berasal dari ushul (akar kata) yang sama, sering memiliki miqyas (ukuran) makna yang hampir sama. Misalnya, sebuah akar kata yang memiliki derivasi terdiri  (م ل ك)، (م ك ل)، (ل ك م)، (ك ل م), semuanya musta’mal (terpakai), kecuali (ل م ك) yang muhmal (diabaikan) karena tak memiliki makna. Dari kelima kata yang berderivasi tersebut, pada dasarnya memiliki makna yang hampir sama, yaitu mengandung makna (شدة = sangat, kuat). Kata الكًلْم digunakan untuk sangat dalam, kata الكُلام berarti tanah yang amat keras, kata كمل diartikan sempurna karena ia sangan lengkap, dan seterusnya.
Ibnu Faris juga menolak sistematika penyusunan kata dalam kamus yang didasarkan istilah bab untuk setiap huruf. Ia lebih senang menggunakan istilah kitab sebagai ganti dari bab.
Temuan-temuan baru yang dikemukakan Ibnu Faris di atas, membuat para pakar bahasa mengakui kredibilitas dan ketelitian Ibnu Faris dalam memahami bahasa Arab. Dengan munculnya teori Al-Ushul wa Al-Maqayis, tehnik pencarian makna kata dengan asas taqlibul-kalimah yang biasa dipakai dalam kamus-kamus fonetik, mulai ditinggalkan, sehingga munculnya kamus karya Ibnu Faris ini sanggup mempertegas keberadaan sistem alfabetis khusus yang sebelumnya telah diperkenalkan Ibnu Duraid, tetapi tidak berhasil mendokrak popularitas sistem alfabetis untuk menyaingi sistem fonetik.
7.      Ibnu Jinni
Nama lengkap Ibnu Jinni adalah Abul Fath Utsman bin Jinni Al-Mushily (320-390 H/932-1001 M). Ia adalah ulama terkenal di bidang ilmu nahwu dan sastra. Masa kecilnya dihabiskan di kota Mosul, Irak. Konon, ayahnya bekerja sebagai pembantu setia seorang hakim di Mosul bernama Sulaiman bin Fahd Al-Azdi. Sekalipun demikian, status sosial itu tidak menyurutkan Ibnu Jinni untuk menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan seperti anak-anak lainnya.
Sejak kecil, ia telah dianugerahi ghirah ilmiah atau semangat kuat untuk belajar dari para syekh yang ada di daerah kelahirannya. Hampir semua halaqah (majelis taklim) telah dihadiri Ibnu Jinni untuk menuntut ilmu dari para pengasuh dan syekh yang ahli di bidangnya masing-masing. Di usiannya yang masih belia, 17 tahun, ia telah menguasai ilmu sharaf. Hingga, Ibnu Jinni berkenalan dengan seorang syekh bernama Abu Ali Al-Farisi yang dikenal sebagai pakar ilmu bahasa dan nahwu di zamannya. Sejak itu, Ibnu Jinni hanya menetapkan pilihannya untuk hanya belajar kepada Abu Ali Al-Farisi dan meninggalkan halaqah lainnya. Selama 40 tahun lamanya, Ibnu Jinni menjadi murid setia Abu Ali Al-Farisi hingga ia mewarisi semua ilmu dari gurunya.
Ibnu Jinni dan gurunya pindah ke kota Halb, ibukota Bani Hamdan. Di sana, mereka tinggal selama 5 tahun dan mendiri mejelis taklim yang dihadiri para ulama lainnya. Di kota itu pula, Ibnu Jinni dan gurunya berkenalan akrab dengan Al-Mutabbi, salah satu pakar di bidang bahasa dan sastra. Mereka saling bertukar pikiran tentang masalah-masalah tatabahasa Arab. Kemudian, Ibnu Jinni dan gurunya berpindah ke Damaskus, lalu ke Baghdad untuk melanjutkan misi dakwah dan taklim.
Karya ilmiah yang berhasil ditulis oleh Ibnu Jinni mencapai 67 buku. Namun, bukunya yang paling populer hingga kini adalah Al-Khashaish, sebuah buku yang isinya komprehensip meliputi dasar-dasar ilmu nahwu, kaidah usul fiqh dan nahwu, dan analisis leksikologis terhadap makna-makna kosakata bahasa Arab. Buku yang terdiri dari 162 bab ini, pernah ia hadiahkan kepada Sultan Baha’uddin Al-Buwaihi, tepatnya setelah guru Ibnu Jinni meninggal dunia.
Di bidang fiqh, Ibnu Jinni mengikuti madzhab Imam Hanafi. Di bidang akidah, ia lebih memilih sebagai pengikut mu’tazilah dan di bidang ilmu nahwunya condong ke madzhab ulama Basrah. Beberapa pendapat Ibnu Jinni yang mengundang kontroversi di dalam kitab Khashaish, antara lain: kritiknya terhadap kukurangan Al-Kitab karya Sibawaih dan pendapatnya yang menyatakan bahwa ilmu bahasa Arab termasuk akidah Islam. [15]
8.      Ismail bin Hammad Al-Jawhari
Ismail bin Hammad al-Jawhari (w. 393 H/1003 M) berasal dari desa Farab. Sejak kecil, ia telah masuk ke Irak, lalu ia berkelana ke Hijaz menuju ke pedalaman desa-desa badui untuk mempelajari dialek bangsa Arab dan syair-syair asli gubangan penduduk desa (badui) yang masih memiliki tingkat kebahasaan yang fasih dan tidak terkontaminasi pengaruh dialek dari para pendatang. Setelah lama berkelana, ia kembali ke Khurasan dan menetap di Naysabur. [16]
Selain dikenal sebagai seorang pakar bahasa Arab yang kreatif dan leksikolog karena karyanya, kamus Al-Shihah fi Al-Lughah sebanyak dua jilid, ia juga dikenal sebagai orang yang meninggal dunia karena “kreatifitas”-nya sendiri. Konon, Al-Jawhari mamanggil penduduk Naysabur untuk memperkenalkan salah satu karyanya berupa alat untuk terbang. Kala itu, ia mengikat kedua tangannya dengan kayu berukuran lebar seperti sayap burung, lalu ia segera menyepak-nyepakkan kedua tangannya layaknya burung yang akan terbang. Tak lama kemudian, ia berhasil terbang ke angkasa, namun akhirnya ia terjatuh karena kehabisan tenaga, lalu ia menghembuskan nafas terakhirnya.[17]
Kamus Al-Shihah sebagai kamus pertama yang memperkenalkan sistem Al-Qafiyah, jelas mendapatkan perhatian besar dikalangan ulama. Kontribusi sistem ini, dinilai amat membantu bagi para sastrawan dalam menyusun maupun memahami sajak dalam syair maupun prosa bahasa Arab. Sambutan para ulama itu, dibuktikan dengan munculnya buku-buku lain yang berusaha meneliti kamus Al-Shihah.
Beberapa ulama, ada yang sekedar menulis buku untuk memberi komentar atau tambahan (ta’liqat) dari kamus Al-Shihah. Di antaranya, Abu Nu’aim Ali dari Basrah dan Abu Zakaria dari Tibriz. Ada juga para ulama yang menulis syarah (penjelasan) dari kamus Al-Shihah dengan beberapa catatan kaki (hasyiyah), misalnya kitab Hawasyi Al-Shihah karya Abul Qasim Al-Fadl bin Muhammad  (w. 1052 M) dari Basrah, kitab Hasyiyah ‘ala Hawasyi Al-Shihah karya Ali bin Ja’far Al-Shaqli yang dikenal dengan Ibnul Qattha’ (1041-1121 M), kitab Al-Tanbih wa Al-Idhah ‘amma waqa’a fi kitab Al-Shihah dan kitab Al-Idhah fi Hasyiyah Al-Shihah yang keduanya ditulis oleh Abu Muhammad Abdullah bin Bari (1106-1187 M) dari Maqdis. Selain itu, ada juga para ulama yang menulis buku dengan tujuan untuk menyempurnakan kamus Al-Shihah. Di antaranya, Ahmad Al-Shaghani (kitab Al-Takmilah), Al-Fairuzabadi (Al-Qamus Al-Muhith wa Al-Qamus Al-Muhit fi ma dzahaba min kalam Al-‘Arab Syamathith).[18]
Sebagai kamus perdana yang mengusung sistem baru, Al-Qafiyah, kamus Al-Shihah ini juga tidak luput dari kritikan. Beberapa ulama yang mengkritik pemikiran Al-Jawhari, antara lain: Jamaluddin Al-Qafthi (1172-1248 M) dalam bukunya Al-Ishlah li ma waqa’a min al-khilal fi al-Shihah, lalu Ahmad bin Muhammad Al-Nasyaburi (w. 1124) dalam bukunya Qayyid Al-Awabid. Namun, di sisi lain, tidak sedikit para ulama yang membela pandangan Al-Jawhari dan berusaha menjawab kritikan yang ditujukan terhadap kamus Al-Shihah. Misalnya, pembelaan Al-Syayuti (1445-1505) dalam bukunya Al-Karr’ala Ibn Al-Bar, lalu Muhammad bin Musthafa Al-Dawawidi dalam bukunya Al-Durru Al-Laqith fi Aghlath Qamus Al-Muhith. Buku terakhir ini menjawab kritikan dan tuduhan Al-Fairuzabadi terhadap kamus Al-Shihah, sekaligus menjawab dan balik menunjukkan kesalahan dari semua tuduhan yang ditujukan kepada Al-Jawhari. [19]
Beberapa ulama, ada yang berusaha membuat ringkasan (ikhtisar) dari kamus Al-Shihah sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap kamus tersebut. Misalnya, Mahmud bin Ahmad Al-Zanjani Al-Syafi’i (1177-1258) yang menulis Tahdzib Al-Shihah, lalu Muhammad bin Hasan (1247-1320) yang lebih dikenal dengan Ibnu Shaigh dari Damaskus melalui karyanya Mukhtashar Al-Shihah, dan Zainuddin Muhammad bin Syamsuddin Al-Razi melalui kamusnya yang terkenal hingga sekarang, yaitu Mukhtar Al-Shihah. [20]




DAFTAR PUSTAKA

Atthar, Ahmad Abdul Ghafur, Muqaddimah Al-Shihah. Beirut: Dar Al-Ilm Lil Malayin, 1979.
Amin, Ahmad, Dhuha Al-Islam, Kairo: Maktabah Al-Nahdhah, 1956.
Kridalaksana, Harimurti, Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1984
Wikipedia, Ibnu Faris (https://id.wikipedia.org/wiki/Ibnu_Faris) diakses 6 Desember 2015
Azamb, Lea. Studi Tokoh Bahasa Arab: Ibnu Faris (http://forum-cari-tahu.blogspot.co.id/2009/04/studi-tokoh-bahasa-arab-ibnu-faris.html) diakses 6 Desember 2015
Taufiqurrachman, H.R, Leksikologi Bahasa Arab. Malang: UIN Press, 2012






[1] Ahmad Abdul Ghafur Atthar, Muqaddimah Al-Shihah. (Beirut, Dar Al-Ilm Lil Malayin,1979), hlm 38.
[2] Harimurti Kridalaksana, Kamus Linguistik. (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 1984), Hlm 86
[3] Ahmad Amin, Dhuha Al-Islam (Kairo: Maktabah Al-Nahdhah, 1956), hlm. 263-266
[4] Khalil bin Ahmad Al-Farahidi, Al-Ain (CD Maktabah Al-Syamilah versi 2, bagian bithaqah, Global Arabic Encylopedia, http://www.mawsoah.net), hlm. Pendahuluan.

[5] Abu Amr Al-Syaibani, Al-Jim (CD Maktabah Al-Syamilah versi 2, bagian bithaqah, Global Arabic Encylopedia, http://www.mawsoah.net)

[6] Abu Mansyur Al-Azhari, Tahdzib Al-Lughah (CD Maktabah Al-Syamilah versi 2, Global Arabic Encylopedia, http://www.al-waraq.net, http://www.mawsoah.net), hlm. 5

[7] Muhammad Ahmad Abul Faraj, Al-Ma’ajim Al-Lughawiyah fi Dhaw’i Dirasaat Ilm Al-Lughah Al-Hadits ( Bairut, Libanon: Dar An-Nahdhah Al-Arabiyah, 1966), hlm. 28-31

[8] Ibid, hlm. 28

[9] Ahmad bin Faris, Maqayis Al-Lughah (CD Maktabah Syamilah versi 2, http://www.awu-dam.org), juz 1 hlm 2
[10] Ibid, juz 1 hlm. 7
[12] Ibid, juz 1 hlm. 5
[13] Ibid, juz 1 hlm. 19-28
[15] Ibnu Jinni, Al-Khashaish (CD Maktabah Syamilah versi 2, bagian bithaqah dan An Al-Kitab, http://www.al-waraq.net, http://mawsoah.net)
[16] Ismail bin Hammad  Al-Jawhari, Al-Shihah fi Al-Lughah (CD Maktabah Syamilah versi 2, http://www.al-waraq.net) hlm. Pendahuluan (Bitahaqah An Al-Muaalif)
[17] Ibid, hlm. Pendahuluan (Bithaqah An Al-Muaalif)
[18] Imel Ya’qub, Al-Ma’ajim Al-Lughawiyyah Al-‘Arabiyyah (Bairut, Libanon: Dar Al-Ilm lil Malayin, 1985), hlm. 111

[19] Ibid, hlm. 111
[20] Ibid, hlm. 111

2 komentar:

MENGEMIS SEBAGAI PROFESI DAN BUDAYA DI INDONESIA

MENGEMIS SEBAGAI PROFESI DAN BUDAYA DI INDONESIA MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH Pendidikan Agama Islam yang Dibina Ole...